KPK Ancam Jerat Pidana ke Pihak Yang Diduga Sembunyikan Harun Masiku

  • Bagikan
Buronan KPK Harun Masiku

HARIAN BERKAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kepada para pihak yang diduga terlibat menyembunyikan buronan Harun Masiku dapat terjerat hukuman perintangan penyidikan.

“Ya, kan ini harus ada kesengajaannya itu, untuk membuktikan sebuah kesengajaan kan ada petunjuk yang kuat dulu gitu kan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 6 Juni 2024.

Baca Juga: Terus Memburu Buronan Harun Masiku, KPK Periksa 2 Saksi

Apabila ada petunjuk pihak yang sengaja menghalangi penyidikan tersangka korupsi Harun Masiku, Ali menegaskan KPK tidak akan segan-segan bakal menindak pihak tersebut.

“Petunjuk yang kuat itu misal benar-benar kemudian ada proses kesengajaan untuk melindungi mengamankan dan seterusnya, kan harus dibuktikan nanti ketika betul orang yang ditangkap kemudian nanti dikonfirmasi,” tuturnya.

  • Bagikan