Satgas Damai Cartenz Tangkap Oknum PNS dalam Kasus Peredaran Senpi Ilegal

  • Bagikan
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigjend Pol Faizal Ramadani/Foto: PMJ

HARIAN BERKAT – Setelah menangkap dua orang, Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 kembali berhasil menangkap seorang tersangka baru dalam kasus peredaran senjata api ilegal di Jayapura.

Tersangka yang diketahui bernama Sarius Indey ini merupkan seorang pegawai negeri sipil berusia 58 tahun. Dia ditangkap di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan.

Baca Juga: Pelaku Penembakan di Yahukimo Diburu Satgas Ops Damai Cartenz

“Tersangka baru yang berhasil ditangkap adalah Sarius Indey, seorang PNS, yang berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan,” ujar Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani saat dikonfirmasi, Sabtu 8 Juni 2024.

Ditambahkan Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno bahwa Sarius Indey ditangkap pada Jumat, 7 Juni 2024 oleh tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2024.

  • Bagikan