HARIAN BERKAT – Polda Metro Jaya terus mendalmi adanya dugaan sindikat dalam kasus pembuatan video vulgar yang melibatkan anak kandung. Dalam kasus ini sudah dua orang ibu muda yang ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan sindikat dalam kasus pembuatan video vulgar bersama anak kandung.
Baca Juga: Diduga Cabuli Dua Remaja, Oknum RT Ditangkap Polisi
“Kita masih melakukan penyidikan apakah ada dugaan keterlibatan jaringan atau sindikat dari dugaan tindak pidana yang terjadi. Tak menutup kemungkinan, masih kita telusuri,” kata Ade Safri Simanjuntak, Selasa 11 Juni 2024.
Dikatakan Ade Safri, penyidik akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus pembuatan video vulgar bersama anak kandung. Saat ini, penyidikan terus dikembangkan.