Bandar Sabu di Sekayam Ditangkap, Tiga Paket Sabu Diamankan

  • Bagikan
Petugas Polsek Sekayam berhasil mengamankan diduga bandar sabu di Sekayam

HARIAN BERKAT – Polsek Sekayam Kabupaten Sanggau kembali memutus mata rantai peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap terduga bandar sabu. Pelaku berimisial SA (43) warga Lumajang Jawa Timur itu ditangkap di sebuah penginapan di Desa Balai Karangan, Selasa 11 Juni 2024 sekitar pukul 09.00.

“Terduga pelaku kita dapati sedang berada di sebuah penginapan di Balai Karangan. Saat ditangkap, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan,” kata Kapolsek Sskayam, IPTU. Junaifi dalam releasenya yang diterima wartawan, Rabu 12 Juni 2024.

Baca Juga: Pj Bupati Sanggau Harap Semua Stakeholder Solid Tangani Bencana

Junaifi menjelaskan, penangkapan terduga pelaku bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan bandar sabu menginap disalah satu penginapan di Balai Karangan. Benar saja, terduga pelaku ditemukan petugas sedang berada di dalam sebuah kamar hotel.

  • Bagikan