Fraksi PDIP Ingatkan WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pemda

  • Bagikan
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Mardani, memberikan Pandangan Umumnya (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2023. Foto: harianberkat.com

HARIAN BERKAT –Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan turut memberikan Pandangan Umumnya (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2023, Jumat 14 Juni 2024.

Baca Juga : Ketua DPRD dan Bupati Sambas Terima LHP BPK RI Kalbar dengan Predikat WTP

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Mardani, menyampaikan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bukan tolak ukur keberhasilan Pemerintah Daerah (Pemda) mengimplementasikan kebijakan APBD.

“Kami mengapresiasi capaian opini WTP, hanya saja itu bukan suatu tolak ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan semua komponen pendukung didalamnya,” ingat Mardani.

Lebih lanjut dia mengatakan keberhasilan yang terbaik merupakan implementasi angka-ngka sebagaimana yang telah dituliskan dalam pidato pengantar Bupati Sambas yang lalu, bisa memberikan solusi signifikan terhadap permasalahan daerah serta menimbulkna dampak pelayanan publik yang optimal secara nyata.

“Pelaksanaan APBD seharusnya bisa memberikan dampak yang signifikan terhadap pencapaian daerah dalam bidang pendapatan dan bisa mengcover permasalahan daerah. Kita pahami bersama bahwa daerah kita sangat potensial dalam meningkatkan pendapatan daerah,” tutur Mardani.

  • Bagikan