HARIAN BERKAT –Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Sambas menyampaikan pandangan umumnya atas Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Sambas, Jumat 14 Juni 2024.
Baca Juga : Siap Lanjutkan Pembahasan LKPJ Bupati Sambas Tahun Anggaran 2023
Pemandangan Umum disampaikan Juru Bicara Fraksi, Winardi mengatakan perlunya upaya memaksimalkan potensi terhadap unsur-unsur yang bisa menjadi pendapatan daerah terutama pada pendapatan asli daerah kabupaten sambas.
“Fraksi kami yakin, pemerintah daerah mempunyai kemampuan untuk memaksimalkan potensi yang ada di daerah, sebagai upaya untuk peningkatan pendapat asli daerah,” ujar Winardi.