Transaksi Sabu Seberat 45 Kg Berhasil Digagalkan Polda Metro Jaya

  • Bagikan
Barang bukti 45 kg sabu

HARIAN BERKAT – Seorang kurir sabu berinisial AS yang membawa narkotika jenis sabu seberat 45 Kg berhasil diringkus Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Sabu itu dikemas dengan kantung teh cina dan akan diserahkan kepada pemesan.

“AS diamankan Di sekitar halaman parkir RS daerah Jakarta Selatan pada saat akan melakukan transaksi” jelas Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak, Kamis 4 Juli 2024.

Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Jadi Gudang Sabu di Tangerang

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Subdit 1 melakukan pendalaman terkait dengan informasi adanya seseorang yang akan transaksi sabu. Kemudian, pukul 09.30 WIB tadi Polisi yang sudah mengawasi area parkiran RS daerah Selatan.

Penyidik akhirnya melihat seseorang yang mencurigakan berada di dalam mobil.

  • Bagikan