HARIAN BERKAT –DPRD Kabupaten Sambas telah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2023, Jumat 5 Juli 2024. Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas mengingatkan terkait Silpa APBD tahun 2023.
“Terhadap SILPA APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2023 yang mencapai kurang lebih Rp 18 miliar setelah di Audit BPK RI, hendaknya dipergunakan seefektif dan seefisien munkin untuk membiayai belanja kegiatan yang belum atau tidak teranggarkan ditahun berjalan,” ingat Mardani, Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas saat menyampaikan laporan pada Paripurna DPRD Kabupaten Sambas.
Baca Juga: Upaya Meningkatkan PAD, DPRD Sambas Kunjungi BKAD Kota Pontianak
Ia mengatakan masih banyak yang menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, dan SILPA 2023 harapan dia dapat dibayarkan seperti Pembayaran sisa tambahan penghasilan pegawai atau TPP yang belum terbayarkan, Pembayaran Program dan Kegiatan yang sudah Kontraktual dan masih terhutang kepada pelaksana.