Baca Juga: Wakil Rakyat Sosialisasikan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Kata H Abu Bakar, DPRD memahami kegundahan teman-teman serikut buruh, baik tentang TAPERA hingga rendahnya kenaikan UMK. Legislatif lanjut dia, berharap Pemerintah Daerah kedepannya dalam menetapkan UMK, lebih rinci lagi dalam melibatkan dewan pengupahan kabupaten dan perhitungan yang dapat mengakomodir harapan teman-teman buruh.
“Kita mengingatkan kedepannya, dalam penetapan UMK tahun berikutnya, dari hasil hearing ini, dapat menjadi perhatian teman-teman OPD, terutama agar mempertimbangkan dengan baik pembahasan besaran kenaikan UMK. Bagaimana nantinya, mengakomodir harapan teman buruh dan tidak memberatkan para pemberi kerja,” harap Ketua DPRD.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan mengatakan, sebagai wakil rakyat DPRD akan terus berjuang melakukan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten sambas.
“Melalui pertemuan ini, diharapkan Kawan-kawan bisa mendapatkan haknya. Kami akan tetap berjuang untuk kesejahteraan Serikat Buruh Kabupaten Sambas,” ungkapnya.
Disebutkan Ferdinan, memang wacana Tapera munkin dan akan pada tahun 2027, menurut dia, sebagai wakil rakyat, berharap tapera ditunda sampai pada kondisi yang benar-benar siap.
“Terkait harapan kawan serikat Buruh, tentang Raperda Perlindungan Pekerja, akan menjadi perhatian kami, dan kami sebutkan bahwa dalam tahun ini, DPRD Kab Sambas siap membahas Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang telah kita harmonisasi dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM di Pontianak,” ujar Ferdinan.
Wakil Ketua I DPRD juga mengingatkan agar pihak BPJS baik kesehatan maupun ketenagakerjaan serta Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit, dapat memaksimalkan tentang pelayanan khusus bagi tenaga kerja, jangan sampai dibedakan baik yang umum atau BPJS.***