HARIAN BERKAT – Kementerian Perdagangan bersama asosiasi Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) membentuk satuan tugas (satgas) guna mengatasi barang impor ilegal.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan pembentukan satgas sebagai tindak lanjut pertemuan dengan sejumlah asosiasi seperti Hippindo yang rata-rata mengeluhkan banyaknya barang-barang ilegal.
Baca Juga: Seorang Warga di Kubu Raya Alami Luka Parah usai Diterkam Buaya
“Jadi, keluhannya rata-rata banyak barang-barang yang ilegal, tentu tindak lanjutnya kita akan bikin bareng-bareng sama asosiasi untuk buat satgas,” ujar Mendag Zulkifli, Senin 8 Juli 2024.
Ia mengatakan pembentukan satgas nantinya untuk mengecek pemasaran barang-barang impor ilegal di pasaran.
“Kami cek nanti di market barang-barang ilegal itu dijualnya seperti apa, dipasarkan seperti apa,” jelas Mendag Zulkifli.