Mendag akan Bentuk Satgas untuk Berantas Barang Impor Ilegal

  • Bagikan
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan

Ia juga mengatakan bahwa pembentukan Satgas akan melibatkan lembaga perlindungan konsumen, sejumlah asosiasi hingga penegakan hukum.

“Tadi satgas dengan lembaga perlindungan konsumen, asosiasi-asosiasi, satu lagi tentu satgas penegakan hukum, itu aja,” ungkapnya.

Namun Zulkifli tidak menyebutkan secara rinci kapan waktu pembentukan satgas tersebut karena masih akan dilakukan rapat lanjutan dengan akan mengundang pemangku kepentingan terkait mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Pemkab Sanggau Siapkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan Sei Kosak

“Baru tadi kita rapat, besok masih ada lanjutan lagi, saya juga mengundang Kadin, mengundang Hipmi, asosiasi-asosiasi lainnya kita undang dulu. Tapi benang merah kesepakatan mereka sebetulnya yang menghancurkan itu barang-barang ilegal,” pungkasnya.

  • Bagikan