Pj Sekda Kalbar M Bari Terima Pendapat Akhir Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD TA 2023

  • Bagikan
Pj Sekda Kalbar, M Bari Terima Pendapat Akhir Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD TA 2023
Pj Sekda Kalbar, M Bari Terima Pendapat Akhir Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD TA 2023. FOTO : Pemprov Kalbar

Baca Juga : Hadiri Pelantikan PWI Kalbar, Pj Gubernur Harisson Ajak Kawal dan Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Selanjutnya, sesuai ketentuan Pasal 195 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Perda Provinsi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama DPRD dan Rancangan Perkada Provinsi tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, akan disampaikan kepada Menteri paling lambat 3 (tiga) hari, terhitung sejak tanggal persetujuan, untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Gubernur.

Baca Juga : Pj Gubernur Harisson Harap Pelatihan Berbasis Kompetensi Tekan Angka Pegangguran Terbuka

“Penghargaan dan terima kasih juga kami sampaikan kepada Ketua dan Anggota Badan Anggaran yang telah melaksanakan pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Saran-saran yang diberikan dalam rapat pembahasan, selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam proses penyusunan anggaran, penatausahaan sampai dengan pertanggungjawaban, sehingga kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar kedepannya akan semakin baik, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” tambahnya.***

  • Bagikan