Pegi Setiawan Bakal Gugat Ganti Rugi ke Polda Jabar, Ini Besarannya

  • Bagikan
Pegi yang diamankan dalam kasus Vina Cirebon

HARIAN BERKAT – Pegi Setiawan melalui tim penasihat hukumnya menuntut ganti rugi ratusan juta rupiah kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat usai gugatan praperadilan dikabulkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

“Rp175 juta dari dua sepeda motor yang ditahan Polda Jabar dengan ditambah penghasilan setiap bulan Rp5 juta sebagai kuli bangunan yang terhenti selama tiga bulan,” kata penasihat hukum Pegi Setiawan, Toni RM, Selasa 9 Juli 2024.

Baca Juga: Keputusan Pengadilan Atas Praperadilan Pegi, Ini Tanggapan Kapolri

Pegi Setiawan selama ditahan telah kehilangan penghasilan dan pekerjaan yang selama ini menjadi tumpuan hidup keluarganya. Sebagai kuli bangunan, menurutnya penghasilan kliennya itu cukup membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan kedua adiknya.

  • Bagikan