HARIAN BERKAT – Polda Metro Jaya menyebutkan motif mantan karyawan Bank Jago berinisial IA (33) yang melakukan ilegal akses kepada 112 akun adalah untuk ekonomi. Dalam kasus ini, Bank Jago merugi hingga Rp1,3 miliar.
“Untuk motif pelaku [IA] lebih ke motif ekonomi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Rabu 10 Juli 2-24.
Baca Juga: Satu Tersangka Ilegal Akses Sistem Bank Jago Ditangkap Polisi
Dijelaskan Ade, uang sebesar Rp1,3 miliar tersebut dipakai tersangka untuk kepentingan pribadi.