TKP Kasus Debt Collector Tendang Ojol di Bekasi Dicek Polisi

  • Bagikan
Polisi tengah menyelidiki kasus penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) yang wajahnya ditendang oleh Debt Collector.

HARIAN BERKAT – Kasus penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) yang wajahnya ditendang oleh Debt Collector di Jalan Raya Kodau, Jatiasih, Kota Bekasi diselidiki polisi. Peristiwa ini sempat viral di media sosial (medsos).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Catat! Tanyakan Empat Surat Ini Jika Debt Collector Menagih

“Kejadiannya hari Kamis, 11 Juli 2024. Tim Jatanras Satreskrim dan Polsek Jatiasih sudah cek TKP, namun korbannya belum buat laporan polisi,” ujarnya, Sabtu 13 Juli 2024.

Menurut Firdaus, polisi juga telah mengimbau agar korban membuat laporan guna mengetahui duduk perkara. Hal ini untuk memastikan pelakunya diproses secara hukum.

“Sebelumnya, kami sudah berikan imbauan kepada korban agar buat laporan polisi di Polsek Jatiasih atau di Polres Metro Bekasi kota supaya diproses hukum pelakunya,” tukasnya.

  • Bagikan