WALHI Kalbar Sebut Smelter PT BAI adalah Ambisi Jokowi yang Bahayakan Lanskap Sungai Kunyit

  • Bagikan
Konferensi pers WALHI Kalbar di Pontianak. Foto : Istimewa

HARIAN BERKAT – Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Barat (WALHI) Kalbar menyebut bahwa Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) PT. Borneo Alumnia Indonesia merupakan ambisi Jokowi yang berbahaya bagi lanskap Sungai Kunyit. Hal ini disampaikan dalam diskusi dan diseminasi hasil studi bertajuk “Ambisi Jokowi Bahayakan Lanskap Sungai Kunyit” yang dilangsungkan di Pontianak pada Jumat 12 Juli 2024 lalu.

Apa yang disampaikan tersebut merupakan buah dari studi awal yang dilakukan atas keberadaan salah satu program strategis nasional (PSN) yakni perusahaan yang akan mengolah bauksit menjadi alumunium. Perusahaan patungan Inalum dan Antam yang mendapat sokongan dana pinjaman dari Tiongkok tersebut rencananya akan operasional akhir tahun 2024.

BACA JUGA : Syafaruddin: Penyelenggara Pemilu Tidak Kebal Etika

“Lanskap Sungai Kunyit merupakan wilayah yang kaya dengan keanekaragaman hayati, baik di sekitar wilayah perairannya maupun didaratannya. Pada saat yang sama lanskap Sungai Kunyit juga menjadi wilayah kelola bagi rakyat yang sejak lama menggantungkan hidup dan keberlanjutan kehidupannya pada ekosistem sekitar. Jadi jelas, kehadiran SGAR PT. BAI ini merupakan proyek ambisius Jokowi yang berbahaya bagi lanskap Sungai Kunyit,” kata Direktur Walhi Kalbar Hendrikus Adam.

Menurutnya, dari temuan studi yang dilakukan pada masa pembangunan pabrik telah terjadi pelanggaran hak asasi warga. Demikian pula saat akan beroperasi mulai Oktober 2024 mendatang diproyeksikan akan sangat berbahaya bagi keselamatan ekologi berikut biodiveritas sekitar lanskap Sungai Kunyit termasuk bagi warga sekitar yang akan terdampak.

“Selain tanpa konsultasi publik dan tanpa meminta persetujuan bebas tanpa paksaan, proses pembebasan lahan yang sewenang-wenang, juga tidak ada ganti kerugian atas warga korban debu pembangunan pabrik. Sementara, negara menolak menjalankan kewajiban asasinya,”‘ ujar dia.

Pada sisi lain, Adam mengungkapkan, selain proses bayer menghasilkan limbah B3 yakni lumpur merah, pada tahap operasionalnya juga akan menghasilkan abu PABA dari sisa pembakaran PLTUnya yang tentu akan berbahaya bagi ekologi dan kesehatan warga.

BACA JUGA : Gunung Lewotobi Laki-laki NTT Dilaporkan Masih Aktif Erupsi

“Sayangnya selama ini tidak ada informasi yang memadai mengenai bagaimana pihak PT. BAI akan mengolah limbahnya termasuk juga akan disimpan dimana. Sementara dari proses audiensi yang dilakukan bersama pemerintah di daerah beberapa waktu lalu, kami menyimpulkan bahwa ternyata pemerintah saja tidak memperoleh informasi yang valid bagaimana pengolahan residu bayer yang akan dihasilkan. Hal ini sungguh ironis dan berbahaya bagi keselamatan ekologi dan rakyat sekitar,” jelas dia.

  • Bagikan