KPK Ungkap 6.969 dari 20.462 Caleg Terpilih Belum Laporkan LHKPN

  • Bagikan
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto

HARIAN BERKAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sebanyak 6.969 caleg terpilih yang belum melaporkan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Data tersebut dihimpun pertanggal 15 Juli 2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan saat ini baru 13.493 dari 20.462 caleg terpilih yang telah melaporkan LHKPN. 20.462 caleg terpilih itu adalah data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: Geledah Kantor Walkot Semarang, KPK: Tak Ada Unsur Politis

“Sampai dengan tanggal 15 Juli 2024, ada sekitar 13.493 calon yang sudah melapor LHKPN. Dari total 20.462 calon terpilih berdasarkan data penetapan yang didapatkan dari KPU,” ungkap Tessa dalam keterangannya, Jumat 19 Juli 2024.

Apabila caleg terpilih itu tidak melaporkan LHKPN, lanjut Tessa, KPU tidak akan mencantumkan namanya. Dia pun mengimbau para caleg terpilih segera menyampaikan LHKPN kepada KPK.

“Untuk diperhatikan, bahwa batas waktu akhir pelaporan LHKPN adalah 21 hari sebelum pelantikan,” ucapnya.

  • Bagikan