HARIAN BERKAT –Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin Abdullah mendukung gebrakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar merilis pencapain penanganan kasus yang masuk dalam tahap penyidikan.
Sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara harus mendapatkan apresiasi masyarakat secara lebih luas.
Baca Juga: LAKI: Kejati Kalbar Patut Diberi Apresiasi Penanganan Korupsi
“LAKI sangat mendukung Kejaksaan yang sukses mengungkap berbagai kasus yang telah menjadi perhatian publik. Ini menjadi prestasi untuk Kejati Kalbar,” ungkapnya Senin 22 Juli 2024.
Burhanudin mengatakan dalam rangka HUT Kejagung ke 64 tahun 2024, Kejati Kalbar telah merilis capaian penanganan kasus-kasus besar. Di antaranya adalah dugaan korupsi Bantuan dana hibah Pemerintah Daerah Sintang untuk pembangunan Gereja GKE Mitra Sintang tahun 2017.
Dugaan penyimpangan bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kalbar ke Yayasan Mujahidin Pontianak tahun 2019, 2020, 2021, dan 2023. Kemudian dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan operasional kesehatan UPTD Puskesmas di Kabupaten Melawi tahun 2023 dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Kapal di Kabupaten Kapuas Hulu, serta dugaan korupsi pada pekerjaan pengembangan Bandara Rahadi Usman, Kabupaten Ketapang, dana APBN tahun 2023.