Pembentukan Dinas Sosial, DPRD Sambas Konsultasi ke Dinas Sosial Kalbar

  • Bagikan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas melakukan Konsultasi dan Koordinasi ke Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat sharing informasi terkait Pembentukan Dinas Sosial Kabupaten Sambas. Foto: harianberkat.com

HARIAN BERKAT –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan Konsultasi dan Koordinasi ke Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis, 19 Juli 2024.

Konsultasi dilakukan dalam rangka sharing informasi terkait Pembentukan Dinas Sosial Kabupaten Sambas.

Baca Juga: Sharing Informasi Penanganan ODGJ, DPRD Sambas Kunker ke Dinas Sosial Kubu Raya

Konsultasi yang berlangsung diruang pertemuan Dinas Sosial Provinsi Kalbar dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sambas, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anggota DPRD Lintas Komisi Kabupaten Sambas, Kepala Bidang Dinas Sosial Kabupaten Sambas, diterima Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, Drs H Raminuddin, M.Si beserta jajaran.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Drs H Ramzi Mengungkapkan apresiasi atas sambutan dari Dinas Sosial Provinsi Kalbar yang telah menerima kami, DPRD dan Dinas Sosial PMD Kabupaten Sambas untuk sharing informasi terkait Pembentukan Dinas Sosial Kabupaten Sambas

“Alhamdulillah, hari ini DPRD bersama Dinas Sosial Kabupaten Sambas dapat sharing Informasi dan Konsultasi ke Dinas Sosial Provinsi Kalbar untuk memperoleh penjelasan tentang Pembentukan Dinas Sosial Kabupaten Sambas” Kata Ramzi.

DPRD Kabupaten Sambas saat Konsultasi dan Koordinasi ke Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat sharing informasi terkait Pembentukan Dinas Sosial Kabupaten Sambas. Foto: harianberkat.com

Berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Nomenklatur Berdirinya Dinas Sosial telah diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 116 Tahun 2021 tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Sosial Provinsi Kalbar dan saat ini sudah terdapat 4 Dinas Sosial Kabupaten/Kota Se Kalimantan Barat yang berdiri sendiri yakni Dinas Sosial Kota Pontianak, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Melawi.

Penulis: Marupek
  • Bagikan