HARIAN BERKAT – Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar kembali berhasil mengungkap pengiriman Narkotika jenis ganja asal Aceh di kota Pontianak pada Senin, 22 Juli 2024 sekira pukul 13.50 WIB
Pengungkapan pengiriman Narkotika jenis ganja asal Aceh di kota Pontianak , satu pria paruh baya asal Mempawah yang berhasil diamankan terkait kasus tindak pidana narkotika ini.
Dan berdasarkan informasi yang di peroleh, Pria paruh baya yang diduga kuat pemilik narkotika jenis ganja sebanyak lebih dari 1 kg ini yang diamankan anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar ternyata sudah lebih dari satu kali pengiriman langsung dari Aceh.
Baca Juga : Pj Wali Kota Pontianak Ajak Masyarakat Kompak Perangi Narkoba
Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda membenarkan terkait pengungkapan pengiriman narkotika jenis ganja asal Aceh melalui jasa ekspedisi.
” Iya benar, kemarin anggota kita dari Subdit 1 berhasil ungkap pengiriman ganja yang berasal dari Aceh yang dikirim lewat jasa pengiriman paket JNE,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda didampingi Kasubdit 1 AKBP Bermawis pada Selasa 23 Juli 2024.

Lanjutnya, kronologinya bermula Polda Kalbar mendapatkan informasi terkait adanya pengiriman paket narkotika tujuan kota Pontianak, kemudian akhirnya tim Lidik Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan serangkaian penyelidikan terkait informasi tersebut.