Permintaan Warga Disediahkan TPS Dikabulkan Pemda Sintang

  • Bagikan
Kadis Lingkungan Hidup Sintang Igor Nugroho. Foto: harianberkat.com

HARIAN BERKAT –Aksi protes masyarakat Sintang dengan membuang sampah di halaman Kantor Bupati Sintang dan Kantor DPRD Sintang, pada Selasa 23 Juli 2024, kini telah menghasilkan titik temu. Permintaan warga setempat untuk dibuatkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dikabulkan Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Permintaan warga untuk disediakan Tempat Pembuangan Sampah atau TPS di Jalan Hutan Wisata Baning, Kelurahan Tanjung Puri, Kabupaten Sintang itu dikabulkan Pemerintah Daerah Sintang,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang Igor Nugroho, pada Rabu 24 Juli 2024 usai menggelar rapat bersama pihak terkait di ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang.

Baca Juga: Aksi Protes Warga Buang Sampah di Kantor Bupati dan DPRD Sintang, Ini Masalahnya

Menurut Igor Nugroho, aksi protes warga terhadap sampah ini, ambil sisi positifnya saja.

“Protes warga ini kita ambil positifnya saja, terkait tumpukan sampah salah satunya di Jalan Hutan Wisata Baning yang berulang kali saya sampaikan, sebenarnya bukan kewenangan Pemda Sintang, karena masuk di wilayah BKSDA, makanya hari ini kita rapat dengan mengundang lurah, camat, Sat Pol PP dan BKSDA,” jelas Igor.

Penulis: Susianti
  • Bagikan