KPK Temukan Tiga Rumah Sakit Lakukan Kecurangan Klaim BPJS Kesehatan

  • Bagikan
HARIAN BERKAT
Gedung KPK. Foto : Dokumen PMJ News

HARIAN BERKAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tiga rumah sakit swasta yang berada di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Sumatera yang diduga melakukan kecurangan (Fraud) dalam hal klaim BPJS Kesehatan

Bahkan KPK telah mengatakan, bahwa kecurangan tersebut sudah memenuhi syarat untuk diusut secara pidana. Kerugian keuangan negara akibat fraud tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga: Pengembangan Kasus Korupsi di Malut, Kantor Kementerian ESDM Digeledah KPK

“Pimpinan KPK memutuskan yang tiga (rumah sakit) ini dipindahkan ke penindakan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 24 Juli 2024.

Tidak itu saja, Pahala mengatakan rumah sakit yang dimaksud telah melanggar pidana korupsi. “Yang tiga ini sudah masuk pidana karena indikasinya sudah cukup,” ucapnya.

  • Bagikan