HARIAN BERKAT –Indonesia siap melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat provinsi dan kabupaten kota tahun 2024 secara serentak. Termasuk di Kabupaten Sambas, akan dilaksanakan pemilihan gubernur maupun bupati yang dijadwalkan pada akhir November 2024 nanti.
Pada Rapat Pimpinan Nasional ke III Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Tahun 2024 yang merupakan wadah perjuangan dan pemersatu lembaga DPRD kabupaten seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis 25 Juli 2024, dikatakan H Abu Bakar, Ketua DPRD yang turut menghadiri Rapim, menyinggung soal suksesi Pilkada Serentak.
Baca Juga: Anggota DPRD Sambas Ajak Masyarakat Sukseskan Pesta Demokrasi
“Momentum Rapim ADKASI tersebut, sangat penting, beberapa isu strategis nasional, tugas fungsi DPRD dalam memperkuat pembangunan dan lembaga dikaji secara signifikan. Termasuk arahan dari Kementerian Dalam Negeri RI untuk turut menyukseskan Pilkada Serentak,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar, dari Fraksi Partai Gerindra.
H Abu Bakar bersama Wakil Ketua II DPRD, Sehan A Rahman dan Wakil Ketua III DPRD, Suriadi menghadiri Rapim Adkasi yang juga mengangkat isu strategis bagaimana menyamakan persepsi terhadap terbitnya PERMENDAGRI Nomor 7 Tahun 2024 tentang
pedoman pengelolaan barang milik daerah.