HARIAN BERKAT – Komisi Informasi (KI) Pusat melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar.
Audiensi dilakukan oleh salah satu Komisioner KIP Samrotunnajah Ismail dengan didampingi Komisi Informasi Provinsi Kalbar beserta jajaran.
Selanjutnya, audiensi tersebut diterima langsung oleh Penjabat Gubernur Kalbar, dr. Harisson, M.Kes, dan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Mohammad Bari, S.Sos, M.Si, bertempat di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Selasa 30 Juli 2024.
Dalam kesempatan itu, Komisioner KI Pusat Samrotunnajah Ismail menyampaikan beberapa poin penting sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di Kalbar.
Pertama, KI Kalbar berkomitmen menyampaikan laporan tahunan, hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dan Monitoring dan Evaluasi (Monev).