HARIAN BERKAT –Secara umum tahap pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kalimantan Barat pada Rabu 14 Februari 2024 lalu ditenggarai telah berlangsung aman dan kondusif. Namun demikian, dalam pelaksanaannya beberapa waktu lewat, masih ditemukan berbagai permasalahan.
Di antara hal dimaksud, seperti kekurangan surat suara yang berdampak pada terganggunya proses pemungutan suara di sejumlah TPS serta menimbulkan polemik penyelenggaraan pemilu dalam skala kecil.
Baca Juga: Ini Daftar Delapan Provinsi Rawan Konflik di Pilkada Serentak 2024
Begitu juga ketidaksesuaian data di aplikasi Sirekap yang berdampak pada munculnya polemik di masyarakat, khususnya di media sosial serta menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap netralitas penyelenggara pemilu.
Hal itu dikemukakan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Kalimantan Barat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI, Syafaruddin DaEng Usman, belum lama ini.
Syafaruddin DaEng Usman mengatakan, dalam dinamika tahap pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kalimantan Barat, tercatat dari sejumlah aduan dan temuan permasalahan dalam tahap pemungutan dan penghitungan suara.
“Di antaranya adanya indikasi pelanggaran oleh penyelenggara. Ini berdampak pada terganggunya tahap pungut hitung suara, serta berpotensi menimbulkan gugatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024”, ungkap Bang Din sapaan staf pengajar Sejarah Sosial Politik Indonesia di Universitas Tanjungpura ini.
“Ada juga korban jiwa penyelenggara pemilu, antaranya meninggal dunia dan gangguan kesehatan yang dirawat di puskesmas. Untuk kenyataan demikian, harus diantisipasi potensi adanya korban penyelenggara pemilu khususnya di TPS-TPS,” tambahnya.
Bang Din menegaskan, evaluasi tindaklanjut temuan pelanggaran pemilu, Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Kalbar mencatat sejumlah hal, terutama netralitas ASN, netralitas kepala desa, kampanye terselubung melalui program pemerintah, keterlibatan kepala daerah, kampanye dan provokasi bermuatan SARA, pelibatan anak dalam kampanye, serta dugaan money politics.
Lebih lanjut dikatakannya, potensi kerawanan paska tahap pungut hitung suara Pemilu 2024 di Kalbar, antara lain aspek penyelenggaraan berupa kesiapan distribusi logistik pada TPS-TPS yang akan melaksanakan PSL dan PSU ketika itu.
Baca Juga: Pj Gubernur Harisson Pinta Semua Pihak Cermat dan Jaga Integritas Pilkada 2024