Sinergi Pemkot Pontianak dan DPRD Berantas Korupsi

  • Bagikan

HARIAN BERKAT – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian berkomitmen untuk memberantas korupsi secara terintegrasi dan sinergis, dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

Ia menekankan, pemberantasan korupsi bukan hanya tugas lembaga tertentu, melainkan merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

“Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan dengan cara yang holistik dan terintegrasi,” ujar Ani Sofian usai membuka Rapat Koordinasi bersama anggota DPRD dan calon anggota DPRD terpilih hasil pemilu tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Pontianak, Rabu 31 Juli 2024.

Baca Juga : Pj Wali Kota Sambut Peserta Kalbar Travelmart & Famtrip, Ajang Promosi Wisata di Pontianak

Ia juga menilai pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat sipil untuk mencapai tujuan tersebut. Sebagai bagian dari komitmen ini,

Pemkot Pontianak telah melaksanakan beberapa inisiatif strategis. Salah satunya mengimplementasikan sistem pelaporan pengaduan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat lewat laman lapor.go.id.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan terkait dugaan korupsi dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tegasnya.

  • Bagikan