HARIAN BERKAT – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian melantik Amirullah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak. Amirullah sebelumnya telah mengikuti open bidding posisi Sekda definitif sejak bulan April.
Selain itu, Ani Sofian juga melantik tiga orang untuk posisi eselon dua, di antaranya Ruly Sadira sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ibrahim sebagai Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak serta Rifka sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak.
Ani Sofian menyebut, peran sekda memegang posisi sentral dalam pemerintahan. Ada begitu banyak peran yang menurutnya harus dilakukan untuk membantu kepala daerah.
Baca Juga : Pemkot Libatkan Akademisi Rumuskan Kebijakan Ekonomi Jangka Panjang
“Peran koordinator dan inspirator wajib dimiliki agar hubungan kelembagaan dan internalisasi di tingkat pegawai berhasil diwujudkan. Sementara peran regulator, fasilitator dan evaluator erat kaitannya dalam rangka perumusan kebijakan, penyelesaian masalah dan pengawasan,” ungkapnya, usai melantik para pejabat di Aula SSA Kantor Wali Kota, Kamis 1 Agustus 2024.
Selain itu, setiap surat yang naik kepada Pj Wali Kota nanti sudah dipertimbangkan terlebih dahulu dari OPD terkait. Jadi, ketika sudah dihadapkan kepada dirinya, ia akan memilih keputusan akhir.
“Seperti contoh ketika ada surat kegiatan, sebelum naik ke saya sudah dipertimbangkan kepala OPD dan terakhir melalui pertimbangan Pj Sekda,” pesan Ani Sofian.
Berbagai pekerjaan rumah menanti para kepala OPD yang baru dilantik, khususnya Kepala Bapenda dan Kepala Diskumdag. Keduanya berhubungan langsung dengan kebutuhan hidup masyarakat.