HARIAN BERKAT – Penyelenggaraan program Jaminan Sosial menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, pelaku usaha, akademisi, masyarakat serta lembaga jasa keuangan/perbankan yang berinteraksi langsung dengan debitur, secara khusus debitur penerima KUR.
Dalam hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, dr. Harisson, M.Kes, memimpin High Level Meeting Dalam Rangka Mewujudkan Universal Coverage Jamsostek Provinsi Kalbar Melalui Peningkatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Pelaku UMKM di Hotel Mercure Pontianak, Kamis 1 Agustus 2024.
“Jadi sebenarnya kita harus meningkatkan cakupan BPJS Ketenagakerjaan yang baru sekitar 36 persen padahal kita mempunyai target untuk Universal Coverage Jamsostek. Ini banyak manfaatnya seperti jika terjadi kecelakan dalam suatu pekerjaan mereka akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Harisson.
Baca Juga : Pj Sekda M Bari : Sinergitas dan Koordinasi Penting untuk Mensinkronkan Data
Dirinya mengungkapkan bahwa keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk para pekerja formal maupun informal.
“Sasaran kita sekarang untuk para pelaku UMKM untuk mengikuti Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan ini,” ungkapnya.