HARIAN BERKAT – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Kamis 1 Agustus 2024 menyerahkan restitusi tahap pertama hasil lelang mobil Rubicon milik pelaku penganiayaan dalam hal ini Mario Dandy kepada Jonathan Latumahina yang merupakan ayah dari David Ozora korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy
Adaoun total Jonathan menerima Rp706.872.100 dari hasil lelang mobil Rubicon Mario Dandy.
Baca Juga: Kasasi Mario Dandy dan Shane Lukas Ditolak MA
“Barang rampasan tersebut sudah dilakukan lelang sebanyak tiga kali, yang mana terakhir laku sebesar Rp 725 juta, dikurangi 2,5 persen dari biaya ulang lelang penjual dan juga dikurangi biaya administrasi antarbank, sehingga menjadi Rp 706.872.100,” kata Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Jaksel Ika Ayuningtyas.
Dikatakan Ika, mobil Rubicon tersebut sudah dilelang sebanyak tiga kali. Baru pada lelang terakhir mobil tersebut laku terjual.