HARIAN BERKAT – Kasus dugaan malpraktik sedot lemak yang menewaskan selebgram asal Medan berinisial ENS (30) Ddinaikkan polisi ke tahap penyidikan. Namun, saat ini belum ada penetapan tersangka.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan dalam penetapan tersangka membutuhkan alat bukti yang cukup ditambah dengan hasil autopsi jenazah untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Baca Juga: Usut Kematian Selebgram Cantik Usai Sedot Lemak, Polisi Panggil Kadiskes Depok
“Belum (ada tersangka). Jadi untuk penetapan tersangka itu, kita butuh alat bukti yang cukup sama butuh alat bukti hasil autopsi,” ujar Arya Perdana kepada wartawan, Jumat 2 Agustus 2024.
Arya menjelaskan, pihaknya telah meminta keterang 10 saksi terkait kasus tersebut. Dia juga menyebut jajaran sudah terbang untuk terbang ke Medan melakukan pemeriksaan pihak keluarga korban dan autopsi.
“Jadi saksi sudah 10 kita periksa. Kita kemarin sudah gelar naik ke sidik, sekarang kita lagi ngirim anggota ke Sumatera Utara untuk periksa pihak korban sama autopsi jenazah,” tuturnya.