HARIAN BERKAT – Polda Metro Jaya berencana memeriksa AD, putri musisi terkenal sebagai saksi atas kasus penyebaran video syur. Pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Simanjuntak mengatakan penyidik telah melayangkan surat panggilan.
Baca Juga: Akun X Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi Ditelusuri Polisi
“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi pada hari Selasa, 6 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 5 gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya),” jelas Ade Safri saat dikonfirmasi, Sabtu 3 Agustus 2024.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dua orang pria berinisial MRS (22) dan JE (35) terkait kasus dugaan penyebaran video syur di media sosial diduga mirip AD, putri salah satu musisi tanah air.