Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi Raup Omset Rp2 Juta Sebulan

  • Bagikan
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dua orang terduga pelaku penyebaran video syur mirip anak musisi

HARIAN BERKAT -Polda Metro Jaya menangkap dua orang pria berinisial MRS (22) dan JE (35) terkait kasus dugaan penyebaran video syur di media sosial diduga mirip AD, putri salah satu musisi tanah air.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri mengatakan kedua tersangka sudah beroperasi sejak Desember 2023-Juli 2024. Dari penyebaran video tersebut, mereka meraup omzet Rp1-2 juta per bulan.

Baca Juga: Kasus Penyebaran Video Syur, Polisi Panggil Putri Musisi sebagai Saksi Selasa Depan

“Tersangka sudah beroperasi sejak bulan Desember 2023 sampai Juli 2024 dengan omzet bulanan sekitar 1-2 juta,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Sabtu 3 Agustus 2024.

  • Bagikan