HARIAN BERKAT –Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan Pemerintah Kota Pontianak dan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Senin 5 Agustus 2024, di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.
Bupati Kamaruzaman mengatakan penandatanganan PKS merupakan implementasi dari pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya secara simultan oleh Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) baik di internal Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, maupun pada masing-masing TKKSD Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah.
Baca Juga: Kubu Raya dan Pontianak Teken MoU Pengendalian Inflasi Berbasis Kawasan
“Adapun dokumen yang kita tanda tangani yakni perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan Pemerintah Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah tentang pengendalian inflasi daerah,“ ungkap Bupati Kamaruzaman.
Bupati Kamaruzaman mengatakan ketiga pemerintah daerah memiliki pandangan yang sama bahwa kerja sama antardaerah tidak hanya formalitas.
Adanya kerja sama, lanjut dia, menunjukkan sinergisitas ketiga pemerintahan daerah yang saling mendukung dan memperkuat dalam pengendalian inflasi di masing-masing daerah.
“Kita tidak dapat melaksanakan program dan kegiatannya dengan baik tanpa melibatkan pihak lain,” ucapnya.
Lebih jauh, pada kesempatan yang sama dilakukan pula penandatanganan dokumen kesepakatan dengan dua instansi pemerintah lainnya. Yakni penandatanganan Adendum Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan Pengadilan Negeri Mempawah.
Adendum ini berkaitan dengan pelayanan terintegrasi penerbitan dokumen kependudukan, penetapan pengadilan negeri, dan pelayanan hukum lainnya melalui inovasi pelayanan terpadu di Kabupaten Kubu Raya.