Sekda Amirullah : ASN Harus Profesional dan Pahami Aturan

  • Bagikan

HARIAN BERKAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mengingatkan segenap ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk bekerja profesional. Menurutnya, profesional berarti selalu update dengan aturan teknis dari pemerintah pusat.

“ASN yang profesional itu menguasai aturan tempat ia bekerja, pesan saya kuasai aturan yang bergerak dinamis, peraturan teknis peraturan menteri dan peraturan daerah di bawahnya,” ungkapnya usai memimpin apel pagi di Kantor Wali Kota, Senin 5 Agustus 2024.

Ia menekankan kepada para kepala perangkat daerah agar memahami dengan baik peraturan perundang-undangan terhadap lingkup kerja masing-masing.

Baca Juga : Pemkot Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana, Disabilitas dan Panti Asuhan

Tidak hanya itu, Amirullah juga meminta agar seluruh ASN mengetahui alasan berubahnya setiap peraturan. Ia menitikberatkan tentang profesionalisme terutama kepada ASN yang bertugas di bidang administrasi.

“Apa filosofi undang-undang tersebut dikeluarkan, biasanya karena dianggap tidak relevan atau karena dinamika yang terjadi, karena kita hidup di lingkungan profesional. Ada yang namanya faktor eksternal, bapak ibu kuasai juga kenapa peraturan berubah,” tegas Amirullah.

  • Bagikan