HARIAN BERKAT – Peristiwa runtuhnya sebuah bangunan yang terletak di Gang Martapura Baru menjadi sorotan publik. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menanggapi bahwa kejadian tersebut disebabkan oleh umur bangunan yang sudah tua dan jumlah pondasi bangunan dan material yang sudah berkurang.
“Yang roboh bukan bangunan yang sedang dikerjakan, melainkan yang tidak dikerjakan,” jelasnya di Kantor Wali Kota, Senin 5 Agustus 2024.
Ani Sofian mengimbau agar para pekerja dapat lebih memeriksa kondisi bangunan terlebih dahulu. Keselamatan kerja harus menjadi yang utama.
Baca Juga : Sekda Amirullah : ASN Harus Profesional dan Pahami Aturan
Ia pun menegaskan, untuk pekerjaan merobohkan sebuah bangunan, hendaknya menggunakan cara yang lebih aman agar menghindari musibah tertimpa bangunan roboh.
“Dicek dulu menggunakan alat, apabila dapat dirobohkan secara manual, laksanakan secara manual. Jika tidak, maka gunakan alat guna menghindari korban,” imbuhnya.