HARIAN BERKAT – Langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menghadirkan kriteria produk yang terafiliasi Israel diapresiasi oleh Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI).
Direktur Eksekutif YKMI Ahmad Himawan menyebutkan kriteria itu akan menguatkan 10 daftar prioritas produk terafiliasi Israel yang pernah dirilis oleh YKMI.
Baca Juga: Ketua MUI Ajak Umat Muslim Indonesia Gelar Salat Ghaib untuk Ismail Haniyah
“YKMI sangat mendukung kriteria produk terafiliasi ‘Israel’ dari MUI. Sebab, kriteria ini akhirnya memberikan landasan yang lebih kuat agar masyarakat Muslim dan konsumen Muslim menggunakan produk-produk nasional yang bukan produk terafiliasi Israel,” ucap Himawan, Selasa 6 Agustus 2024.
Dia pun menegaskan bahwa kriteria MUI itu menjawab keresahan umat. Pasalnya, kata dia, dengan kriteria itu masyarakat tidak lagi kebingungan dan bertanya-tanya mengenai kriteria dan definisi produk terafiliasi ‘Israel’.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Ukhuwah Arif Fahrudin mengatakan terdapat lima kriteria produk yang terafiliasi ‘Israel’ dan dapat menjadi panduan bagi masyarakat untuk tidak membeli produk tersebut.