HARIAN BERKAT –DPRD Kabupaten Sambas dijadwalkan membahas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Adapun Raperda dimaksud adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sambas tahun 2025-2045 dan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Baca Juga: Menjelang Berakhir Masa Tugas, DPRD Sambas Bahas Dua Raperda
Guna kelancaran pembahasan Raperda, DPRD Kabupaten Sambas telah membentuk Panitia Khusus. Diinformasikan Sekretaris DPRD Kabupaten Sambas Tatik Muryati pada Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Selasa 6 Agustus 2024, ada 2 panitia khusus guna mendukung kelancaran pembahasan 2 Raperda dimaksud.
Berikut nama-nama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sambas terhadap pembahasan 2 Raperda. Untuk Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sambas tahun 2025-2045, Ketua Pansus Anwari, Wakil Ketua Pansus Yudha Alwin.
Anggota Wahyudi, Syarif H Karim, Uray Farida, Prantika, Sumardi, Harni Indriani, Junaidi, Hj Idaliati, H Eko Suprihatino, Walisa, dan Jan Min.