HARIAN BERKAT –Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman dan Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah menandatangani nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya, Selasa 6 Agustus 2024.
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman mengatakan nota kesepakatan merupakan hasil dari pembahasan bersama eksekutif dan legislatif sekaligus menjadi wujud nyata kemitraan yang harmonis antara pemerintah kabupaten dan DPRD Kubu Raya.
Baca Juga: Kubu Raya dan Pontianak Teken MoU Pengendalian Inflasi Berbasis Kawasan
“KUPA-PPAS untuk tahun anggaran 2004 ini merupakan arah umum kebijakan anggaran dari pemerintah daerah dalam konteks perubahan,” kata Pj Bupati Kamaruzaman usai kegiatan.
Pj Bupati Kamaruzaman menjelaskan perubahan anggaran dilakukan karena dalam masa penganggaran di tahun 2024 ada dinamika dan perkembangan situasi yang terjadi, baik dalam konteks penerimaan keuangan daerah maupun hal-hal lainnya.