HARIAN BERKAT –Menjelang berakhirnya masa tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas periode 2019-2024, dijadwalkan pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Agustus 2024.
Secara resmi, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas Fery Madagaskar menyampaikan Nota Penjelasan 2 Rancangan Peraturan Daerah dihadapan DPRD Kabupaten Sambas.
Baca Juga: Penyusunan Raperda Masyarakat Adat, Komisi I DPRD Sambas Konsultasi ke Kemendagri
Adapun 2 rancangan peraturan daerah yang akan dibahas adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sambas tahun 2025-2045 dan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Penyampaian Nota Penjelasan dimaksud digelar dalam Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Selasa 6 Agustus 2024, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar didampingi Wakil Ketua DPRD, Ferdinan, Sehan A Rahman dan Suriadi.