HARIAN BERKAT – Harvey Moeis yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022 atau korupsi timah akan menjalani sidang perdananya pada 14 Agustus 2024.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sendiri telah menerima pelimpahan berkas perkara korupsi timah Rp 300 triliun tersebut pada 6 Agustus 2024.
Baca Juga: Jaksa Sebut Harvey Moeis dan Helena Lim Terima Uang 420 Miliar
“Iya, sudang nanti 14 Agustus 2024,” kata Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, Rabu 7 Agustus 2024.