Pedagang Pasar Bahagia Dapat Akses Permodalan Perbankan

  • Bagikan
Pj Bupati Syarif Kamaruzaman memimpin rapat penataan pasar rakyat yang dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan pedagang, di Ruang Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya. Foto: Prokopim Kubu Raya.

HARIAN BERKAT –Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar sosialisasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Ruang Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu 7 Agustus 2024.

Sosialisasi diikuti pengurus dan pedagang Pasar Bahagia Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya. Selain menerima sosialisasi terkait program kredit usaha, para pedagang juga mendapatkan fasilitasi pengurusan perizinan berusaha secara digital.

Pemkab Kubu Raya Ajak Pedagang Isi Dua Pasar di Sungai Raya

Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman mengatakan sosialisasi kredit usaha dan fasilitasi perizinan berusaha adalah awal dari realisasi janjinya kepada para pedagang yang direlokasi ke Pasar Bahagia pada 28 Juni 2024 lalu.

“Hari ini juga kita fasilitasi sesuai janji pada waktu peresmian lapak swadaya di Pasar Bahagia akhir Juni lalu. Di mana saat itu kita telah berjanji untuk menghadirkan pihak perbankan yakni Bank Kalbar terkait dengan program kredit usaha rakyat dan fasilitas pembayaran nontunai QRIS,” kata Kamaruzaman dalam keterangannya.

Agar mendapatkan akses permodalan dari perbankan, pengurus dan pedagang pasar harus terlebih dahulu memiliki legalitas melalui Nomor Induk Berusaha (NIB).

Karena itu, di kesempatan yang sama pemerintah kabupaten juga menggelar fasilitasi perizinan berusaha yang disiapkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Ini adalah niat baik pemerintah daerah agar pedagang nantinya betul-betul dapat menjadi pedagang yang hebat dan sukses,” ujar Kamaruzaman.

Penulis: prokopim.kuburaya
  • Bagikan