HARIAN BERKAT – DPP Partai Demokrat akhirnya mengeluarkan surat keputusan dengan nomor 210/SK-PILKADA/DPP.PD/VIII/2024 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam surat keputusan yang ditandatangan langsung ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHYl) memberikan rekomendasi kepada, Ir. H. John Hendri, M.Si dan Usman, S.Sos,M.Si sebbagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau di Pilkada 2024 mendatang.
Baca Juga: Semangati Kontingen KORMI Sanggau, Penjabat Bupati Hadiri Pembukaan di Pontianak
Dikonfirmasi wartawan, John Hendri menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua DPP beserta seluruh jajaran partai Demokrat yang telah mempercayakan dirinya dan pasangannya maju di Pilkada 2024 menggunakan partai Demokrat.