Korlantas Perbarui Format SIM Indonesia Yang Berlaku di Negara ASEAN, Begini Tampilannya

  • Bagikan
SIM tampilan baru memudahkan penggunanya saat berada di luar negeri

HARIAN BERKAT – Korlantas Polri telah memperbarui format Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan tampilan yang lebih lengkap dan modern. Hal ini untuk memudahkan penggunanya saat berada di luar negeri.

Perubahan yang dilakukan Korlantas Polri ini menandai langkah maju Indonesia dalam mengintegrasikan SIM-nya agar diakui secara internasional, khususnya di kawasan Asia Tenggara.

Baca Juga: Airlangga Mundur dari Golkar, Istana Bantah Ada Kaitan dengan Presiden

Meskipun perubahan pada SIM ini tidak terlalu mencolok, ada beberapa penambahan penting yang membuatnya lebih informatif. Salah satu yang paling menonjol adalah penambahan gambar kendaraan sesuai jenis SIM.

Misalnya, pada SIM C, terdapat gambar sepeda motor yang menunjukkan kendaraan dengan kapasitas mesin kurang dari 250 cc. Ini dirancang untuk memudahkan identifikasi, baik oleh polisi dalam negeri maupun luar negeri mengenai jenis kendaraan yang diizinkan oleh SIM tersebut.

Selain itu, format baru ini juga menampilkan data pemilik SIM dalam dua bahasa. Mulai dari nama, tempat dan tanggal lahir, golongan darah, hingga jenis pekerjaan dan alamat, semua dilengkapi dengan keterangan dalam bahasa Inggris.

Kasubdit SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan pengakuan internasional terhadap SIM Indonesia.

  • Bagikan