HARIAN BERKAT – Kasus perkara yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahur dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus diusut Polda Metro Jaya.
Terkini, penyelidikan kasus pertemuan antara keduanya yang terjadi di Gelanggang Olahraga (GOR) Tangki, Jakarta Barat disebut sudah naik ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca Juga: Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Firli Bahuri, Polisi Libatkan Saksi Ahli
“Untuk LP kedua terkait dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 Undang-undang, KPK sudah dilakukan gelar perkara, penyelidikan naik ke penyidikan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 13 Agustus 2024.
Kendati demikian, Ade Safri tidak menyebutkan sejak kapan penyelidikan terkait larangan Pimpinan KPK berhubungan langsung atau tidak langsung dengan pihak tersangka atau pihak berperkara itu naik ke tahap penyidikan.