HARIAN BERKAT –Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 diserahkan Remisi Umum kepada 289 narapidana yang ada di Rumah Tahanan Kelas II B oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail, Sabtu Pagi 17 Agustus 2024.
Ismail yang dalam kesempatan tersebut yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM menyampaikan tema peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 mencerminkan momen penting seperti pindahnya Ibu kota dan visi menuju Indonesia Emas 2045.
Baca Juga: HUT Kemerdekaan RI, Sebanyak 176.984 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Umum
“Pemerintah berkomitmen untuk membangun negara dengan sifat adaptif, persatuan dan keseimbangan serta menghadapi perubahan iklim melalui pembangunan Ibu kota negara Nusantara yang berkelanjutan,” katanya.
Ismail juga menyampaikan Kemerdekaan Indonesia merupakan rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus disyukuri dan rasa syukur tersebut menjadi milik segenap masyarakat tidak terkecuali terhadap warga binaan.
Oleh karena itu Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat administratif dan substansif yang telah di atur dalam ketentuan undang-undang yang berlaku.