HARIAN BERKAT – Remisi atau pengurangan masa hukuman yang didasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia diberikan kepada Narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi, menunjukkan perilaku yang baik selama mengikuti program pembinaan, selalu mengikuti program binaan dengan disiplin dan bersungguh sungguh, telah dilakukan penilaian dan menunjukkan penurunan risiko, serta telah memenuhi syarat-syarat administratif, dan memenuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Pada Peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 Tahun Republik Indonesia Tahun 2024, sebanyak 3.999 orang di Kalimantan Barat yang merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan, mendapatkan Remisi Umum.
Pj. Gubernur Kalbar, dr. H.Harisson, M. Kes, didampingi Wakapolda Kalbar, Brigjen. Pol. Roma Hutajulu, SIK, M.Si, dan Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Dr. Muhammad Tito Andrianto, SH, MH, beserta Perwakilan Forkopimda Provinsi Kalbar, menyerahkan Remisi Umum dan pengurangan masa pidana umum pada 17 Agustus 2024 kepada perwakilan Narapidana warga binaan Lapas Kelas IIA Pontianak di Jalan Adi Sucipto Pontianak, Sabtu 17 Agustus 2024.
Pada kesempatan tersebut, Harisson membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI. Ia menyampaikan Slogan HUT RI ke-79 dengan tema besar “Nusantara Baru, Indonesia Maju” tentunya memiliki makna tersendiri sesuai dengan kondisi terkini negara Republik Indonesia.
Baca Juga : Bank Indonesia Perluas Inklusi Penggunaan QRIS, Puncak Pekan QRIS Nasional 2024 Sukses
“Tema tersebut dipilih sebab peringatan HUT RI ke-79 ini bertepatan dengan 3 (tiga) momen penting. Momen tersebut yakni Menyongsong Ibu Kota Baru, Pergantian Presiden, serta menuju Indonesia Emas 2045. Ketiga hal tersebut merupakan momen transisi penting di Indonesia. Sehingga HUT Kemerdekaan ke-79 RI menjadi batu loncatan besar bagi Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Pembangunan atau perpindahan Ibu Kota (IKN) Nusantara merupakan sebuah lompatan besar untuk melakukan transformasi menuju Indonesia Maju. IKN akan menunjukkan kebesaran bangsa Indonesia dan mencerminkan identitas nasional.
Kita akan membangun IKN yang benar-benar menunjukkan kebesaran bangsa Indonesia, mencerminkan identitas nasional, menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan, mewujudkan kota hutan, smart city, kota modern, dan berkelanjutan, serta memiliki standar Internasional. IKN Nusantara akan menjadi representasi bangsa yang unggul.
Hari ini merupakan momen yang sangat penting bagi kita. Indonesia berhasil Merdeka berkat jasa para pahlawan yang tidak gentar melawan penjajah dari bumi pertiwi tercinta.
Oleh karena itu, patutlah kita berterima kasih, mengenang, serta mendoakan para pahlawan kemerdekaan pada momen HUT RI ke-79 ini.
Kita tidak boleh sedikitpun melupakan sejarah bangsa Indonesia dan jasa para pahlawan. Ingat pesan Presiden Soekarno yaitu “Jas Merah” atau “Jangan sekali-kali melupakan Sejarah.
Di momen yang bersejarah ini, Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Baca Juga : Pj Gubernur Harisson Pimpin Apel Besar Peringatan Hari Pramuka ke 63
“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Program pembinaan yang Saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan Saudara kepada kehidupan masyarakat. Kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di Masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat Saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari,” harapnya.
Bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum sebanyak 176.984 (seratus tujuh puluh enam ribu sembilan ratus delapan puluh empat) orang, terdiri dari 175.728 (seratus tujuh puluh lima ribu tujuh ratus dua puluh delapan) orang narapidana.
Baca Juga : Terima Wastra Tenun Sang Merah Putih di Momen Kemerdekaan
“Saya ucapkan Selamat atas Remisi dan Pengurangan Masa Pidana tahun ini” bagi seluruh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/Rumah Tahanan (Rutan)/ Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Khususnya bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara. Saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam Pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal Saudara,” tambahnya.***