HARIAN BERKAT – Mewakili Penjabat Gubernur Kalbar, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Mohammad Bari, S.Sos, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka menyampaikan jawaban Gubernur Kalbar atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap nota keuangan Gubernur Kalbar atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Provinsi KalbarTahun Anggaran 2024 di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Kalbar, Senin 19 Agustus 2024.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalbar menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalbar atas tanggapan, saran, pertanyaan yang telah disampaikan pada saat penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalbar terhadap Nota Keuangan Gubernur Kalbar Atas Perubahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2024, pada hari Jumat tanggal 16 Agustus 2024,” ucap Pj Sekda.
Adapun beberapa poin yang disampaikan yakni terkait dengan upaya Pemerintah Daerah untuk menyesuaikan rencana keuangannya dengan perkembangan yang terjadi serta dapat mengeliminasi persoalan-persoalan yang merupakan isu-isu strategis baik itu kemiskinan dan ketimpangan pembangunan antar wilayah serta ketimpangan pendapatan.
Pemerintah Provinsi Kalbar terus berupaya dalam menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan pendapatan melalui intervensi program-program Pemerintah yang dapat mengurangi beban pengeluaran seperti penyediaan bantuan biaya Pendidikan, gerakan bantuan pangan murah, serta program program padat karya dan pelatihan keterampilan masyarakat yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat.
Disamping itu pengentasan kemiskinan juga harus didukung kolaborasi multi pihak yang terus dikoordinasikan oleh Pemerintah Provinsi melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan.
Baca Juga : Pj Gubernur Kalbar Harisson : Wujudkan Perlindungan Hukum di Hari Pengayoman ke 79
“Penyerapan anggaran yang lebih baik dan langsung menyentuh masyarakat, Pemerintah Provinsi Kalbar telah mengikuti ketentuan dan pedoman dalam penyusunan program kegiatan yang didasari atas aspirasi atau usulan masyarakat melalui pokok-pokok pikiran DPRD yang memuat substansi masalah yang dihadapi oleh masyarakat sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang telah termuat dan tertampung, baik dalam Pelaksanaan APBD Murni Tahun 2024 maupun dalam Rancangan Perubahan APBD 2024,” ungkapnya.
Kemudian terkait estimasi Pendapatan Daerah, Pj Sekda M. Bari menerangkan Pemerintah Provinsi Kalbar telah melakukan analisa secara mendalam berdasarkan realisasi dari tahun sebelumnya dan potensi pendapatan yang dimungkinkan diraih pada tahun berikutnya, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi baik secara makro dan mikro.
“Kemudian terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, Pemerintah Provinsi Kalbar telah menyediakan data dan informasi keuangan yang dapat diakses oleh publik pada website Pemerintah Provinsi Kalbar sesuai dengan asas SPBE dan terkait identifikasi perubahan dalam sumber pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi Kalbar sudah melakukan proyeksi realistis dengan kondisi capaian realisasi pada saat ini dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta prediksi capaian di akhir tahun,” tambahnya.
Selanjutnya terkait capaian terhadap target pertumbuhan ekonomi, M. Bari menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi terus berupaya dalam pengendalian inflasi, bersinergi dengan stakeholder dengan memperhatikan kondisi sosial politik serta keamanan yang stabil, mitigasi perubahan iklim dan optimalisasi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Baca Juga : Pj Gubernur Harisson Sampaikan Apresiasi UGM Laksanakan KKN di Kalbar
Pemerintah Provinsi memproyeksikan pertumbuhan ekonomi akan tetap tumbuh positif sebesar 5.19% yang akan memberikan dampak luas pada pencapaian sasaran pembangunan.
“Langkah strategis dan inovasi dalam peningkatan pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi Kalbar melakukan langkah-langkah strategis antara lain Operasi Patuh bersama Dirlantas Polda Kalbar dan PT Jasa Raharja, menerbitkan surat edaran Gubernur tentang optimalisasi pemungutan pajak daerah kepada Bupati dan Walikota se Kalbar melakukan pemeriksaan ke SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, pengembangan sistem pembayaran non tunai serta langkah konkrit lainnya,” ungkap Bari.
Seperti kita ketahui, terkait beberapa jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Provinsi Kalimantan Barat yang berjumlah 8 fraksi diantaranya fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi Nasdem, fraksi Gerindra, fraksi Demokrat, fraksi PAN, fraksi PKB dan fraksi PKS-PPP, dirinya menyampaikan apresiasi atas pertanyaan dan masukan dari fraksi – fraksi DPRD tersebut.
Baca Juga : Pj Gubernur Kalbar Harisson : Wujudkan Perlindungan Hukum di Hari Pengayoman ke 79
“Tanggapan ini mungkin belum sepenuhnya dapat memuaskan pertanyaan dan catatan yang diberikan oleh Fraksi-Fraksi. Untuk itu, kami berharap kiranya hal tersebut dapat didalami pada pembahasan selanjutnya dalam Rapat Kerja. Akhir kata, saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sedalam- dalamnya atas partisipasi dan kerja sama Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat dalam memberikan sumbangsih pemikiran, dan saran serta setuju untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah ini. Semoga Allah SWT memberikan petunjuk-Nya kepada kita semua. Mohon maaf atas segala kekurangan,” tambahnya.***