HARIAN BERKAT – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2024, Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada.
Ia mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk tetap netral tanpa menunjukkan keberpihakannya kepada pasangan calon kepala daerah yang mengikuti kontestasi di Pilkada yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.
“Apabila hal itu dilanggar, maka hukuman disiplin menanti bagi ASN yang bersangkutan,” ujarnya saat memberikan arahan kepada kepala perangkat daerah dan seluruh ASN di Halaman Kantor Wali Kota, Senin 19 Agustus 2024.
Baca Juga : Pj Wali Kota Pontianak Harap PKP Angkatan IX Mampu Cetak Pemimpin Berkarakter
Ani Sofian menjelaskan bahwa netralitas ASN bukan hanya sebuah imbauan, melainkan kewajiban yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pasal 9 yang menyebutkan bahwa ASN wajib menjaga netralitasnya dengan cara terbebas dari pengaruh maupun intervensi semua golongan dan partai politik.
“Pelanggaran terhadap netralitas dapat dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Dia bilang, ASN harus fokus pada tugas dan tanggung jawab utamanya, yaitu melayani masyarakat. Lebih lanjut, Pj Wali Kota mengingatkan beberapa bentuk pelanggaran netralitas yang harus dihindari.
Baca Juga : Pj Wali Kota Pontianak Dorong Turunkan Stunting Menuju Generasi Emas 2045
Beberapa hal yang harus dihindari ASN antara lain tidak terlibat dalam kegiatan kampanye, tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik, menggelar kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap pasangan calon, memasang atribut dan media kampanye pasangan calon dan hal-hal lainnya yang melanggar netralitas ASN.
“Saya mengajak seluruh ASN, marilah kita jaga netralitas kita, jangan sampai kita mendukung kepada salah satu pasangan calon. Tinggal nanti pada saat pemungutan suara, silakan memilih kepala daerah sesuai dengan hati nurani masing-masing,” tambahnya.***