HARIAN BERKAT – Istri Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid melaporkan sejumlah akun media sosial terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik ke SPKT Polda Metro Jaya.
Berdasarkan Lapga yang diterbitkan Sabtu 24 Agustus 2024, Polda Metro Jaya mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada 28 Juli 2024. Kala itu, Aaliyah selaku pelapor sedang berada di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Berkas Perkara KDRT Cut Intan Nabila Sudah Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
“Pelapor sedang membuka sosial media Tiktok (@esmeralda_9999 dan @medialestar) berikut media sosial Youtube dengan nama akun @infomedia3180 dan tiba-tiba pelapor menemukan postingan di akun ini yang menyatakan pelapor hamil diluar nikah,” demikian keterangan polisi.
Tudingan tersebut tentu saja tidak benar. Isu itu dipatahkan dengan kondisi Aaliyah Massaid yang saat ini sedang menstruasi.