Delapan Misi Dukung Visi Sambas Unggul, Sejahtera Berkelanjutan 2045

  • Bagikan
Yudha Alwin, Wakil Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Sambas yang bertugas membahas Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045. Foto: harianberkat.com

HARIAN BERKAT –Sesuai rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045 yang telah disahkan DPRD Kabupaten Sambas pada jumat 23 Agustus 2024, telah dirumuskan visi Kabupaten Sambas.

Adalah Kabupaten Sambas Unggul Sejahtera Berkelanjutan 2025-2045. Dalam rangka mewujudkan Visi Daerah Kabupaten Sambas itu, pada Raperda tersebut dijabarkan juga Misi Daerah tahun 2025-2045.

Baca Juga: Visi Sambas Unggul Sejahtera Berkelanjutan 2045, Ini Maknanya

“Misi Daerah tahun 2025-2045 merupakan rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan Visi Daerah. Rumusan misi ini membantu lebih jelas penggambaran visi yang ingin dicapai dan menguraikan upaya-upaya apa yang harus dilakukan sesuai tugas dan kewenangan yang ditetapkan berdasarkan undang-undang,” ungkap Yudha Alwin, Wakil Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Sambas yang bertugas membahas Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045.

Yudha saat membacakan Laporan Panitia Khususnya, mengatakan misi daerah tersebut nantinya sebagai pedoman dalam menyusun tujuan, sasaran dan strategi yang akan disesuaikan dengan sumberdaya yang akan dipergunakan nantinya.

Delapan Misi yang dirancang guna mendukung pencapaian visi Kabupaten Sambas Unggul Sejahtera dan Berkelanjutan 2025-2045 diantaranya,

Misi pertama, Mewujudkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing.

Misi kedua, Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang semakin Akuntabel dan Transparan.

Misi ketiga, Mewujudkan Pemenuhan Infrastruktur Dasar (Sarana dan Prasarana) untuk mendukung kondusivitas daerah.

Penulis: Marupek
  • Bagikan